jabarekspres.com, CIMAHI – Maraknya kabar dihapusnya subsidi Gas elpiji 3 kilogram untuk masyarakat tidak mampu membuat manyarakat menjadi resah. Bahkan, isu ini semakin santer beredar setelah baru-baru ini beredar foto produk Brigth Gas kemasan 3 Kilogram sampai 5 Kilogram yang diperkirakan non subsidi.
Seorang warga Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Euis Rukmini, 78, mengatakan, jika memang penggantian gas subsidi ditarik maka masyarakat kecil yang akan merasakannya. Sebab, harga gas bersubsidi di warung-warung saat harganya mencapai Rp 22 ribu.
“Padahal ketentuannyakan hanya Rp 16 ribu dari pemerintah,”jelas Euis ketika ditemui kemarin (1/12)
Menurutnya, harga yang di jual di masyarakat saat ini tergolong sudah mahal, malah kadang-kadang gas yang sering disebut melon ini sulit didapatkan.
Dirinya berharap, pemerintah sebaiknya mencari jalan lain jangan masyarakat kecil yang selalu menjadi korban. Apalagi, mau mencabut subsidi gas.
Sementara itu, menanggapi hal ini Kepala Seksi Perdagangan Diskoperin, Agus Nirwan mengakui, rencana pencabutan Gas Bersubsidi yang telah beredar di masyarakat tersebut sampai saat ini belum jelas kebenarannya. Sebab, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Kementerian ESDM.
Meskipun, sudah terjadi kekosongan Gas melon dibeberapa Distributor Gas, Dia berani menjamin bahwa stok Gas 3 Kilogram masih aman.
“Jadi mungkin berita mengenai penghapusan gas 3 kg itu hanya isu saja. Kami pasti dapat surat dari Kementerian ESDM kalau memang seperti itu, tapi sampai sekarang tidak ada,” terangnya.
Agus mengatakan, Bright gas merupakan produk pertamina baru, yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.
Selain itu, beredarnya Bright Gas untuk mengantisipasi keberadaan gas melon yang sering langka. Sehingga, Pertamina meluncurkan program penggunaan bright gas.
Dia mengakui, jika masih banyak UKM bahkan restoran yang masih menggunakan gas bersubsidi. Namun hal tersebut sulit untuk diawasi. pelaku UKM dan restoran seharusnya mengerti kalau mereka menggunakan barang yang bukan peruntukkannya.
Namun, melihat kondisi ini Diskoperindag sepertinya tidak bisa berbuat banyak terhadap penyalahgunaan Gas bersubdi yang di gunakan Cafe dan restoran dengan alasan yang tidak jelas.