Guru Tak Perlu Mendidik Berlebihan

jabarekspres.com, JAKARTA – Keteladanan guru menjadi isu utama dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2017 yang jatuh Sabtu besok (25/11). Di tengah program penguatan pendidikan karakter (PPK), guru dituntut menjadi teladan bagi murid. Di antaranya tidak berlebihan dalam mendisiplinkan siswa.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan tema HGN 2017 adalah membangun pendidikan karakter melalui keteladanan guru. ’’Tema ini relevan dengan perkembangan dunia pendidikan, khususnya soal guru akhir-akhir ini,’’ katanya di Jakarta kemarin (23/11).

Hamid mengatakan kasus guru menghukum siswa berlebihan baru-baru ini harus jadi pelajaran. Kasus seperti itu jangan sampai terulang kembali. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud itu juga mengatakan kasus kekerasan guru maupun siswa baru-baru ini, jangan digeneralisir bahwa perilaku guru se-Indonesia negatif.

Pejabat asal pulau Madura, Jawa Timur itu menjelaskan dalam pembelajaran guru berhak bahkan wajib mendisiplinkan siswa. Dia mengakui bahwa di setiap sekolah atau kelas, ada anak yang bandel, nakal, atau sejenisnya. Nah untuk mendisiplinkan anak-anak yang bandel itu, Hamid berpesan supaya guru jangan main pukul atau kekerasan fisik lainnya.

’’Ada 1.001 cara untuk mendisiplinkan siswa tanpa harus menggunakan kekerasan fisik,’’ jelasnya. Hamid menuturkan setiap guru yang mengampu mata pelajaran berhak untuk mendisiplinkan siswanya. Jadi tidak perlu langsung dipasrahkan ke guru bimbingan konseling (BK). Jika guru mata pelajaran tidak sanggup, maka bisa dipasrahkan ke guru wali kelas.

Sementara itu, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan momentum peringatan Hari Guru Nasional  (HGN)  25 November dan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI Ke-72 jadi momentum mendorong semangat perubahan cara pikir guru. Supaya guru bisa terus bertumbuh profesionalismenya sehingga makin matang dan menjadi pribadi yang dapat diteladani.

Unifah menyebutkan, selama ini PGRI telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong guru sebagai   pribadi yang dapat diteladani. Namun, hal tersebut sulit dicapai karena  berbagai persoalan guru mengganggu upaya itu. ’’Banyak aturan-aturan atau kewajiban administrasi yang mengganggu konsentrasi guru dalam mengajar,’’ jelasnya.

Dia berharap, Kemendikbud tidak membuat aturan-aturan yang menyulitkan guru. Ketentuan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, misalnya, diharapkan bisa disederhanakan. Sehingga guru bisa tetap berfokus pada mengajar dan mendisiplinkan siswa. (wan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan