jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengklaim telah banyak melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan limbah Sungai Citarum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna menyebutkan, salah satu bukti penurunan tingkat pencemaran bisa dilihat berdasarkan data mulai dari 2014 ke 2015 dan dari 2015 ke 2016.
“Tingkat pencemaran menurun meski hanya 5 persen saja,” tutur Anang Sudarna saat ditemui di sela-sela acara Silaturahmi Pangdam III/Siliwangi dengan Penggiat Lingkungan Hidup, di Makodam Siliwangi Bandung, kemarin (20/11).
Kendati begitu, salah-satu upaya yang saat ini tengah gencar dilakukan Pemprov adalah program Citarum Bestari yang diangarkan setiap tahunnya sebesar Rp 7 milyar.
Menurutnya, langakah tegas Pemprov Jabar dengan membawa ke ranah hukum bagi perusahaan-perusahaan yang membuang limbah sudah dilakukan. Tetapi, upaya ini seringkali di vonis dengan hanya membayar keugian yang tidak setimpal oleh pengadilan. Bahkan, kalaupun di vonis, pelaku diberikan hukuman sangat rendah.
“Sayangnya pihak pengadilan hanya menjatuhi hukuman rendah dan tidak menimbulkan efek jera, dan perusahaan tersebut kembali membuang limbah sembarangan,”keluh dia.
Anang memaparkan, untuk jenis limbah yang paling berkontribusi mencemari Sungai Citarum adalah jenis limbah industri yang mencapai 55 persen, sisanya limbah rumah tangga sekitar 35 persen dan terakhir limbah pertanian.
“Limbah industri itu yang paling berbahaya karena bahan kimianya yang sifatnya merusak ekosistem lingkungan sekitar,” terangnya.
Sedangkan dari aspek volume limbah yang masuk ke Sungai Citarum, dari total kurang lebih 20,7 ton limbah volume yang banyak adalah limbah rumah tangga, kedua industri dan ketiga pertanian.
Anang mengeluhkan, dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan limbah yang masih sangat rendah. Bahkan dari total 11 ribu perusahaan hanya sekitar 280 saja yang sudah melakukan pengelolaan limbah dengan benar.
“Jadi, masih banyak perusahaan yang belum taat, ditambah dengan banyak juga perusahaan yang sudah dinilai taat tapi pada waktu tertentu yaitu lepas dari pengawasan.
Ditempat yang sama Panglima Kodam III/Slw Mayor Jenderal Doni Mordano mengatakan, salah-satu upaya mengatasi pencemaran Sungai Citarum ini adalah menata dengan membuat sistem pengawasan di titik-titik Sungai Citarum yang sudah bersih tidak tercemar kembali.