jabarekspres.com, BANDUNG – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun kepada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap akhir di Kota Bandung.
Menurutnya, perlu adanya komitmen dari seluruh daerah terutama di tingkat pedesaan agar Bansos tersebut tepat sasaran. Khofifah menegaskan jangan sampai ada pungutan apapun pada penerima Bansos tersebut.
“Jadi seberapa yang harus diterimakan yaitu harus diterima utuh jangan sampai ada penarikan apapun dari penerima program,” kata dia ketika ditemui di serah terima bantuan PKH tahap akhir di Kota Bandung kemarin (19/11)
Dirinya mengatakan, pemberian Bansos kali ini berbeda dengan subsidi. Jika sebelumnya penerima subsidi diharuskan membayar Rp.1600 untuk 1 Kilogram beras, penerima Bansos tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Kalau subsidi dulu penerimanya harus membayar Rp.1600 tapi kalau Bansos berarti penerimanya tidak perlu membayar apa-apa,” kata Khofifah di Bandung kemarin.
Di Kota Bandung sendiri terdapat 22.538 kepala keluarga penerima manfaat untuk program PKH dan sebanyak 63.262 kepala keluarga penerima manfaat untuk program (BPNT).
Dikarenakan pencairan Bansos dilakukan setiap dua bulan sekali, Khofifah berharap pendistribusian bantuan PKH dan BPNT untuk bulan Desember bisa diselesaikan pada November ini.
Jika bantuan PKH dan BPNT untuk bulan Desember bisa diselesaikan pada bulan November, lanjut dia, hal tersebut dapat menarik pendistribusian bantuan untuk tahun 2018 ke bulan Desember 2017.
“Kalau ini sudah selesai di bulan November saya berharap bahwa tambahan 4 juta PKH di tahun 2018 itu sudah akan bisa di distribusikan bulan Desember,” kata Khofifah (mg1/yan)