jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melibatkan bidan desa dan penyelenggara pendidikan untuk menggenjot kepemilikan akta kelahiran bagi anak. Kemudahan ini diberikan dinas pendudukan dan catatan sipil dengan memberikan keleluasaan pembuatan Akta secara
“Sekarang bisa dikolektifkan melalui bidan, guru dan desa, agar efektif dan efisien. pokoknya kita permudah jangan sampe anak tidak punya akta,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan KBB, Wahyu Diguna di ela acara sosialisasi kepemilikan akta kelahiran di Lembang, kemarin (15/11).
Untuk mencapai target yang sudah di tentukan, lanjut Wahyu, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi ke berbagai stakeholder agar kolektivitas pembuatan akta kelahiran terus digenjot.
” Kami terus upayakan kemudahan agar setiap anak yang belum memiliki akta kelahiran harus segara dibantu,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya mengatakan, Akta kelahiran merupakan dokumen warga negara yang menjadi kewajiban pemerintah dalam pengadaannya. Ia tak ingin akibat tak memiliki akta warga tak mendapat haknya dalam berbagai bidang seperti pendidikan.
“Jika ada Anak masuk sekolah tidak punya akta, ya, terima saja, nanti setelah mulai belajar sekolah membantu mereka secara kolektif,” ujar Maman.
Saat ini, lanjut dia, kolektif pembuatan akta kelahiran sudah dilakukan UPT Pendidikan, Bidan dan Desa. Ini dilakukan untuk memudahkam masyarakat mendapat berkas kependudukan dengan mudah.
“Cara ini lebih efektif, kasihan jika orang tua harus mengurus sendiri akta kelahiran anaknya. bidan saja nanti menawarkan orang tua bayi apakah mau bikin akta sekalian atau tidak, itu upaya efektif memangkas panjangnya birokrasi,” jelasnya. (rmol/yan)