jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan angkutan barang Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat ini tengah gencar memberikan pelayanan mengenai pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR dalam rangka pemenuhan persyaratan teknik dan laik jalan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cimahi, Asep Rachmat Rio mengatakan, dibukanaya pelayanan ini, ternyta mendapat sambutan dari masyarakat. Sehingga, setiap harinya ada sekitar 40 kendaraan yang meminta perpanjangan KIR.
“Dalam sebulan pihaknya melakukan pengujian kendaraan sebanyak 600 sampai 700 unit dengan mayoritas jenis kendaraan angkutan barang,”jelas Asep ketika ditemui kemarin (7/11).
Dirinya menilai, Uji Kir bagai kendaraan harus dilakukan secara berkala. Sebab, berdasarkan ketentuan pengujian ini akan memberikan manfaat terhadap kelaikan kendaraan khususnya untuk kendaraan angkutan barang. Selain itu, ada beberapa bagian kendaraan yang diperiksa saat uji KIR, seperti emisi, join play, lampu, side slep, rem dan spedometer. Termasuk ketebalan ban dan klakson.
Berdasarkan aturan seluruh komponen itu sangat vital bagi kelaikan jalan sebuah kendaraan. Sehingga, kondisinya harus betul-betul berfungsi baik. Namun, ketika pada saat pengujian ada salah satu komponen yang tidak berfungsi maka pihaknya mempersilahkan pemilik kendaraan untuk memperbaikinya. Ada juga diantara komponen tersebut yang nggak lulus, hanya kita kasih toleransi untuk diperbaiki dulu. Tapi kebanyakan lulus uji karena mereka sudah pada tahu kalau mau KIR diperbaiki dulu,” tuturnya.
Pada prosesnya pengujian KIR kendaraan sebetulnya sangat singkat, yaitu memakan waktu sekitar 45 menit. Sedangkan untuk pengecekan berkala dilakukan 6 bulan sekali.
Asep menambahkan, untuk besaran biaya disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dengan tarif yang sangat terjangkau dibawah Rp 100 ribu. “Jadi bagi pemilik kendaraan segera manfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pengujian KIR ditempat-tempat yang sudah ditentukan,”pungkas Asep. (zis/yan)