Pembayaran Proyek Sesuai Kerjaan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Sebagai tindakan untuk memberikan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, Pemkab Bandung Barat akan memberikan pembayaran proyek kepada kontraktor berdasarkan pekerjaan diselesaikan di lapangan.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan memperketat pengeluaran keuangan lantaran bisa menjadi temuan hukum bila tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sehingga, pihaknya akan memberikan bayaran kepada kontraktor sesuai dengan kinerja yang sebelumnya akan dilakukan penilaian tentang kualitas dan spesifikasi proyek yang dikerjakan.

Asep mencontohkan, bila pengerjaan hanya 70 persen, maka Pemkab akan memberikan pembayaran sesuai dengan yang dikerjakan. Bahkan, ketika hasil monitoring pengawasan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah dijanjikan pihaknya akan akan menunda sampai ada kejelasan lebih lanjut.

“Kita akan bayar sesuai dengan yang dikerjakan, itupun kalau kerjaannya sesuai dengan perjanjian,”kata Asep ketika ditemui kemarin (2/11)

Menurut dia, DPPKAD selaku dinas yang memiliki kewenngan dalam mencairkan keuangan, kerap mengingatkan kepada setiap dinas agar lebih hati-hati dan tidak asal mengeluarkan uang bila tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Dirinya menilai, ketegasan harus ada di dinas masing-masing untuk memantau langsung terhadap kinerja dari pemenang lelang tersebut. Sehingga, proyek yang dilaksakan sesuai dengan spesifikasi perjanjian lelang.

“Kalau kami hanya berwenang soal pembayaran saja, karena kalau soal baik atau buruknya kinerja, yang tahu kan dinas terkait,” paparnya.

Selain itu, sejak berdirinya bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) berbasis online, pihaknya optimis para pemenang lelang ini sudah melalui tahapan sesuai dengan aturan dengan memiliki pengalaman dan modal yang baik.

Pemenang lelang ini akan bekerja optimal dalam menyelesaikan semua pekerjaan sesuai dengan kontrak. Terlebih, adanya bagian ULP, lelang tahun ini lebih cepat dan mereka bisa bekerja cepat di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bandung Barat Lucky Jamaludin menuturkan, pihaknya tak bisa menjamin kualitas para penyedia barang dan jasa yang memenangi lelang. Sebab, LPSE hanya melakukan seleksi secara administrasi.

Tinggalkan Balasan