jabarekspres.com, NGAMPRAH – Mulai Desember 2017, Pemkab Bandung Barat akan memulai sistem keuangan dengan cara online atau e-government yang terintegrasi dengan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Demikian diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya di Ngamprah, kemarin (30/10).
Maman menuturkan, penerapan sistem online ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperkuat dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Bandung Barat.
“Sistem e-government atau berbasis online ini awalnya arahan dari KPK. Selanjutnya kami tindaklanjuti dengan mengunjungi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, karena di sana sudah menerapkan sistem tersebut. Kami akan mulai sistem ini pada Desember mendatang,” katanya.
Menurut Maman, dengan sistem online yang menggunakan kecanggihan teknologi akan memberikan kemudahan bagi setiap SKPD dalam melaporkan keuangan. Tak hanya itu, dengan teknologi juga akan mempercepat kinerja di masing-masing SKPD.
“Banyak kemudahan ketika teknologi masuk dalam sistem. Bahkan, bisa lebih cepat untuk mengakses data yang diperlukan, itu yang kami akan terapkan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, sistem e-government ini akan diterapkan di bidang perizinan, aset, keuangan dan lainnya. Sehingga bisa terintegrasi ke semua SKPD agar mudah diakses. ”
Jadi nanti dinas keuangan itu akan terkoneksi dengan seluruh SKPD soal pengelolaan keuangan. Bahkan, publik di luar sana bisa mengakses anggaran yang digunakan setiap tahunnya,” terangnya.
Maman juga memastikan, sistem manual yang selama ini dipakai di lingkungan Pemkab Bandung Barat akan mulai ditinggalkan.
“Memang cara-cara manual ini harus sudah berakhir. Para kepala SKPD juga harus mulai beralih pada sistem online yang memang justru banyak kemudahannya ketimbang harus dengan cara manual,” tandasnya. (drx/yan)