”Dalam kondisi tertentu, jika perusahaannya terkait bahan berbahaya tidak harus menunggu karyawannya berjumlah seratus orang. Pokoknya menggunakan bahan berbahaya wajib menerapkan manajemen K3,” jelasnya.
Fatma menuturkan meskipun regulasi K3 sudah banyak, tetapi implementasi di lapangan serta monitoringnya perlu ditingkatkan. Otoritas terkait perusahaan, wajib memastikan perusahaan menerapkan manajemen K3. Kondisi penerapan manajemen K3 di lapangan sangat bervariasi. Ada perusahaan menerapkan manajemen K3 dengan maksimal. Tetapi juga ada yang menerapkan tidak maksimal bahkan tidak menjalankannya.
Menurut Fatma, penerapan manajemen K3 tidak terkait dengan omset perusahaan. Jadi perusahan dengan omset jutaan atau miliaran per bulan, selama menggunakan material atau bahan berbahaya, wajib menerapkan manajemen K3.
ledakan pabrik kembang api di Tangerang, pemilik perusahan bagaimanapun harus bertanggung jawab. ”Terkait pidananya berapa, itu domainnya polisi,” ujarnya.
Implementasi manajemen K3 di sebuah perusahaan, menurut Fatma, terkait erat dengan top level manajemennya. Selain itu karyawannya harus memiliki kepekaan apakah dalam bekerja, dia sudah terjamin keselamatan dan kesehatannya. Karyawan bisa memiliki kepedulian seperti itu di antaranya dengan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan. Kembali lagi manajemen harus berkomitmen menjalankan sosialisasi dan pelatihan K3 bagi karyawannya.
Selain itu Fatma menuturkan aturan-aturan yang ada tentang jaminan K3 perlu di-upgrade. Di antaranya supaya bisa meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan manajemen K3. Sehingga seluruh karyawannya terlindung dari resiko kerja paling buruk. Di UU 1/1970 ada ketentuan soal sanksi penerapan K3 yakni minimal denda Rp 100 ribu atau kurungan tiga bulan.
Akan Panggil Kemnaker
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menuturkan setelah kebakaran pabrik di Kosambi, Tangerang itu ada rencana untuk memanggil pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker) untuk dengar pendapat tentang perlindungan tenaga kerja. Meskipun pada pekan ini para anggota dewan sedang dalam masa reses.
”Rencananya Selasa ini, pimpinan komisi IX sudah rencanakan. Tapi menunggu izin dari pimpinan DPR. karena ini isu yang sangat serius,” ujar dia kemarin (29/10).