BEM UPI Kecam Tindakan Represif Polisi

jabarekspres.com, BANDUNG – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (BEM REMA UPI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (23/10).
Aksi simaptik itu, mengecam tindakan aparat penegak hukum yang bertindak represif saat para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK. Dalam aksinya para Mahasiswa itu menuntut 4 mahasiswa yang sampai saat ini ditahan Polda Metro Jaya buntut dari unjuk rasa yang dilakukan di Jakarta pada 20 Oktober 2017 segera dibebaskan.
”Teman kami ditangkap tanpa adanya proses yang sesuai dengan prosedur penangkapan. 14 kawan kami diperlakukan seperti binatang, dan kami tidak diperbolehkan untuk melihat keadaan kawan kami yang ditangkap,” tutur Presiden BEM REMA UPI, Ahmad Fauzi Ridwan dalam orasinya, Senin (23/10).
Hingga saat ini lanjut Ahmad, dari 14 orang itu baru 10 orang yang sudah dibebaskan Polda Metro Jaya. Sisanya 4 orang sampai saat ini masih ditahan dengan tuduhan pelanggaran. Padahal, sebut dia para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Istana Negara pada 20 Oktober 2017 hanya menyampaikan aspirasi terkait 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK. ”Ini kami kedapati aparat bertindak sewenang-wenang, melakukan tindakan represifitas dengan memukul dan melempar batu serta melakukan provaksi,” tutupnya. ***

Berita Terkait