jabarekspres.com, SOREANG – Pelaksanaan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bandung sapai saat ini tengah dilakukan ferivikasi terhadap integritas dan rekam jejak calon anggota Panwascam yang mendaftar.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, klarifikasi dilakukan dengan cara tes wawancara yang dilaksanakan semenjak 3 hari lalu.
Menurutnya, ada sejumlah parameter yang digunakan saat tes wawacara diantaranya penguasaan materi dan strategi pengawasa pemilu, sistem hukum dan sistem politik.
“Jadi integritas dan komitmen serta motivasi hingga pengetahuan muatan lokal,” katanya, kepada wartawan, kemarin (19/10).
Dirinya menilai, mendapatkan Panwascam berintegritas jauh lebih penting ketimbang calon yang memiliki pengetahuan kepemiluan dan pengalaman. Sebab, membentuk seseorang untuk memahami aturan jauh lebih mudah, tapi soal integritas merupakan bawaan seseorang.
Indikator seseorang disebut berintegritas di antaranya ketika yang bersangkutan mampu menyelesaikan persoalan konflik kepentingan dan komitmen terhadap kode etik sebagai pengawas pemilu yang memang bersifat mengikat serta wajib dipatuhi seluruh penyelenggara pemilu.
“Kode etik ini bertujuan untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas anggota pengawas pemilu,” ucapnya.
Dengan lahirnya Pengawas Pemilu yang berintergritas bisa mewujudkan Pemilu berkualitas. Terlebih sejak awal Panwaslu berkomitmen betul untuk menjaga itu. Karenanya Panwaslu Kabupaten Bandung menolak untuk diintervensi oleh kelompok manampun dalam hal rekrutmen Panwascam.
Hedi menargetkan, 93 Panwascam se-Kabulaten Bandung itu akan dilantik pekan depan dan selanjutnya diberikan bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari.
Melalui Bimtek diharapkan bisa memberikan pembekalan bagi Panwascam untuk melakukan pengawasan di kecamatannya masing-masing.
“Secara normatif, Panwaslu selain bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum dan melakukan pembinaan terhadap jajaran pengawas Pemilu di tingkat bawahnya,” ujarnya.
Hedi menambahkan, upaya strategis Panwaslu Kabupaten Bandung dalam peningkatan kapasitas pengawas Pemilu, dititik beratkan pada penguatan kemampuan pengawasan, penguatan intergritas, serta pemahaman terhadap undang-undang dan peraturan tentang Pemilu.
“Hal itu penting dilakukan karena salah satu kegagalan Pemilu sebelumnya dalam tanda kutip, akibat dari inkonsitensi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,”pungkas (rus/yan)