jabarekspres.com, BANDUNG – Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat berbangga hati di depan seluruh komisioner KPU se-Jawa Barat, kemarin (18/10). Yayat mengaku kagum karena selama masa pendaftaran partai politik tidak pernah mendapat komplain atau aduan sedikit pun dari pengurus partai.
”Ini artinya terjadi kesepahaman yang baik antara KPU di daerah dengan parpol,” kata Yayat saat membuka rapat pembahasan hasil analisa data wilayah dan data kependudukan serta simulasi penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) di depan para komisioner KPU se-Jawa Barat di Aula KPU Jabar, kemarin.
Yayat juga mengucapkan terima kasih atas suksesnya prosesi penyerahan berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Jawa Barat. Berdasarkan pantauannya langsung bersama jajarannya ke beberapa daerah, penyerahan dokumen kelengkapan persyaratan partai berjalan sukses.
”Saya memantau bersama jajaran yang lain, roadshow ke Sumedang, Majalengka, Kuningan Cirebon. Sepanjang kabupaten/kota yang saya singgahi, prosesi penyerahan dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) beserta e-KTP dan lainnya berjalan membanggakan,” paparnya.
Bahkan Yayat menyatakan prosesi hampir berjalan sempurna. Menurutnya, parameter penilaiannya sangat sederhana. Yakni seluruh KPU sangat memahami dengan regulasi sehingga mengetahui hal-hal yang harus dikerjakan atau tidak boleh dilakukan.
”Kalau sempurna tidak juga. Pasti ada hal-hal kecil yang dialami oleh teman-teman sebagai penyelenggara. Seperti di tengah perjalanan penyelenggaraan, ada surat edaran dari KPU RI. Hebatnya, seluruh KPU sangat piawai menyesuaikan dengan kebijakan yang baru,” tuturnya.
Yayat menyebut, KPU di daerah sangat keren. Bisa mengeksekusi dan menjalankan perintah KPU RI dan Jabar. Hal ini dampak dari kemampuan yang andal dan pemahaman yang tinggi para anggota penyelengara dan maupun yang di lapangan. ”Selama masa pendaftaran 14 hari kemarin, saya tidak pernah menerima telepon (aduan) dari para ketua parpol tingkat provinsi,” tegasnya.
Berbeda dengan pemilu tahun 2014 lalu. Selain kerap menerima telepon bahkan banyak kedatangan pengurus parpol tingkat provinsi untuk menyerahkan berkas. Namun selama 14 hari lamanya berjalan lancar. “Ini artinya terjadi kesepahaman yang baik antara KPU dengan parpol,” pungkasnya.