jabarekspres.com, BANDUNG – Ribuan pengemudi transportasi online sepeda motor maupun mobil, melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin (16/10). Massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Driver Bandung Raya (Geram) itu turun ke jalan menyusul imbauan pembekuan sementara oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, para pengemudi transportasi online yang terdiri atas beberapa asosiasi driver online di Bandung tersebut meminta pemerintah daerah mengeluarkan regulasi yang mengatur transportasi online di Jawa Barat.
”Yang menjadi fokus kami untuk segera dikeluarkan regulasi atau Perda terkait online,” kata Koordinator Geram, Andrian Mulyaputra di sela-sela aksi, kemarin.
Pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindak tegas upaya intimidasi berupa spanduk-spanduk berupa ancaman dan larangan beroperasi bagi transportasi online.
Termasuk tindak kekerasan yang dilakukan pengemudi angkutan konvensional.
”Kekerasannya tidak dialami oleh online tapi penumpangnya yang dipukul. Makanya kita berharap kepolisian bisa lebih konsen pada keamanan,” kata dia.
”Kami juga berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan di mana pun kami tinggal dalam mencari nafkah,” sambungnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mengaku, sampai saat ini masih menunggu keputusan Kemenhub terkait kebijakan yang mengatur transportasi online.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat mengatakan, hari ini (17/10) akan menghadiri rapat yang digelar Kemenhub guna membahas regulasi terkait transportasi online tersebut.
”Kita tunggu secepatnya supaya segera mengatur di lapangan. Sehingga kita di daerah segera mendorong, dan kita minta sesegera mungkin,” ujar Dedi.
Dalam audiensi kemarin, pengemudi transportasi online menyampaikan beberapa aspirasi yang nantinya akan disampaikan Dishub Jabar kepada pemerintah pusat. Dedi berharap dengan adanya aspirasi tersebut akan menjadikan solusi bagi kedua belah pihak yakni pengemudi angkutan konvensional dan transportasi online.
Sementara itu, pengamat transportasi dari Sustainable Urban Transportation Improvement Project (SUTIP) Achmad Izzul Waro menilai, salah-satu solusi tepat mengatasi polemik angkutan online dengan konvensional adalah adanya campur tangan presiden. Jika diperlukan Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) agar semua yang memiliki vested interest atau tunduk pada aturan.