Perlu Ada Regulasi Terbaru Untuk Menengahi Online dan Konvensional

jabarekspres.com, BANDUNG – Ribuan pengemudi transportasi online sepeda motor maupun mobil, melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin (16/10). Massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Driver Bandung Raya (Geram) itu turun ke jalan menyusul imbauan pembekuan sementara oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, para pengemudi transportasi online yang terdiri atas beberapa asosiasi driver online di Bandung tersebut meminta pemerintah daerah mengeluarkan regulasi yang mengatur transportasi online di Jawa Barat.

”Yang menjadi fokus kami untuk segera dikeluarkan regulasi atau Perda terkait online,” kata Koordinator Geram, Andrian Mulyaputra di sela-sela aksi, kemarin.

Pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindak tegas upaya intimidasi berupa spanduk-spanduk berupa ancaman dan larangan beroperasi bagi transportasi online.

Termasuk tindak kekerasan yang dilakukan pengemudi angkutan konvensional.

”Kekerasannya tidak diala­mi oleh online tapi penum­pangnya yang dipukul. Ma­kanya kita berharap kepoli­sian bisa lebih konsen pada keamanan,” kata dia.

”Kami juga berhak menda­patkan keamanan dan ke­nyamanan di mana pun kami tinggal dalam mencari nafkah,” sambungnya.

Di sisi lain, Dinas Perhu­bungan (Dishub) Jawa Barat mengaku, sampai saat ini masih menunggu keputusan Kemenhub terkait kebijakan yang mengatur transportasi online.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat men­gatakan, hari ini (17/10) akan menghadiri rapat yang dige­lar Kemenhub guna memba­has regulasi terkait transpor­tasi online tersebut.

”Kita tunggu secepatnya supaya segera mengatur di lapangan. Sehingga kita di daerah segera mendorong, dan kita minta sesegera mun­gkin,” ujar Dedi.

Dalam audiensi kemarin, pengemudi transportasi on­line menyampaikan bebera­pa aspirasi yang nantinya akan disampaikan Dishub Jabar kepada pemerintah pusat. Dedi berharap dengan adanya aspirasi tersebut akan men­jadikan solusi bagi kedua belah pihak yakni pengemu­di angkutan konvensional dan transportasi online.

Sementara itu, pengamat transportasi dari Sustainable Urban Transportation Impro­vement Project (SUTIP) Ach­mad Izzul Waro menilai, salah-satu solusi tepat mengatasi polemik angkutan online dengan konvensional adalah adanya campur tangan pre­siden. Jika diperlukan Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) agar semua yang memiliki vested interest atau tunduk pada aturan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan