jabarekspres.com, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu menyusul berakhirnya kepemimpinan Abubakar pada 2018. “Saya minta pelayanan bisa ditingkatkan dan jangan malas-malasan,” kata Abubakar belum lama ini.
Menurut Abubakar, masyarakat yang datang dari berbagai wilayah ke Perkantoran Pemkab Bandung Barat seperti untuk membuat e-KTP, kartu keluarga, dan beberapa pelayanan lainnya harus menjadi nomor satu. “Jangan sampai warga yang sudah datang jauh-jauh malah tidak dilayani karena petugasnya tidak masuk dan asalan lainnya,” katanya.
Abubakar menegaskan, tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti tidak masuk kerja, malas melayani masyarakat apalagi terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat melayani masyarakat. “Tahapan sanksi akan kita berikan bagi PNS yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.
Di masa berakhirnya kepemimpinannya, kata Abubakar, ingin memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Hal lainnya akan memberikan infrastruktur yang bisa memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat “Saya ingin memenuhi janji-janji saya yang belum terpenuhi. Makanya mulai dari pelayanan dan infrastruktur menjadi perioritas yang harus dilakukan,” ujarnya. (drx/yan)