Lebih lanjut Yoyok menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada kantor pelayanan yang memenuhi kriteria kinerja tertentu, yakni kantor dengan aktivitas penyuluhan terbaik, aktivitas pengampunan pajak terbaik, dan kantor dengan aktivitas kehumasan terbaik.
”Kami juga memberikan apresiasi kepada kantor dengan aktivitas penyuluhan terbaik, kantor dengan aktivitas Pengampunan Pajak terbaik, dan kantor dengan aktivitas kehumasan terbaik,” kata dia. (mg1/ign)