Acara BIAF Tidak Pro Pada UKM

“Kami hanya dipaksa menerima maaf atas dasar kebijakan atasan,” imbuhnya.

Ketika diklarifikasi masalah ini ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi sebagai leading sector BIAF mengaku, proses pendaftaran tenant Baros International Animation Festival (BIAF) tahun 2017 memang ada kesalahan.

Atas permasalahan tersebut, Irma Komalasari, Kepala Seksi Pengembangan Iklim dan Promosi DPMPTSP mengaku sudah meminta maaf.

“Betul dalam pendaftarannya ada kesalahan pada kami dan kita sudah minta maaf,” ujarnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin (6/10).

Dirinya beralasan, dalam pendaftaran tenant ini, pihaknya hanya menerima maksimal 34 pelaku usaha, untuk membuka stand dalam BIAF. Namun, dengan alasan untuk pemerataan, pihaknya hanya menerima satu jenis usaha. Misalnya, hanya satu pelaku usaha kopi saja.

“Pada dasarnya, kita saring jangan sampai ada yang sama didalamnya. Memang di sini ada miss komunikasi di kami sendiri, ternyata produk kopi tersebut sudah ada,” ujarnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan