Dia juga menyoroti fasilitas untuk pemilih berkebutuhan khusus. Menurut Afifuddin, TPS bisa dibuat agak luas sehingga penyandang disabilitas yang naik kursi roda bisa leluasa dan tidak berdesakan. Namun, hal itu bergantung kondisi wilayah masing-masing. Begitu juga untuk bilik suara. Jika terlalu sempit, mereka akan kesulitan untuk mencoblos
Komisi II juga memberikan evaluasi terhadap simulasi tersebut. Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo yang juga ikut dalam kegiatan itu menjelaskan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan KPU. Salah satunya terkait C6 atau surat panggilan. KPU belum menyampaikan ancaman pidana bagi mereka yang menyalahgunakan C6.
”Apakah mereka menggunakan milik orang lain atau menjual C6. Itu perlu disampaikan kepada masyarakat,” papar politikus Partai Demokrat itu.
Baca Juga:Waspadai Cuaca Ekstrim Rawan BencanaRibuan Kader se-Jabar Ontrog Kantor DPP Golkar
Fandi juga mengingatkan agar surat A5 atau surat keterangan pindah memilih juga perlu diperhatikan. Penggunaan surat pindah harus diatur dengan baik sehingga tidak mengganggu pemungutan. ”Tapi, secara keseluruhan, simulasi yang dilakukan KPU berjalan cukup baik,” tegasnya. (lum/c17/fat/rie)
