jabarekspres.com, BANDUNG – Berdasarkan data yang di peroleh dari Serikat Pekerja Indonsia (SPSI) sedikitnya ada 10 perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung terancam gulung tikar.
Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruhj Indonesia) Cabang Kabupaten Bandung, Uben Yunara mengatakan, melihat kondisi ini, Pemkab Bandung harus segera bergerak untuk mengatassi bila perusahaan tersebut bangkrut hak-hak buruh harus terpenuhi.
Menurutnya, saat ini baru PT Panasia yang sudah mengumumkan bahwa perusahaan tektile tersebut merumahkan ribuan buruhnya. Namun, permasalaha yang dihadapi buruh adalah tidak terpenuhi haknya secara keseluruhan akibat dari dampak PHK masal tersebut.
Untuk itu, SPSI akan selalu memperjuangakan hak-hak seluruh buruh dan terus mendampingi agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Jadi pemerintah harus turun tangan untuk menjempati masalah ini sebab masalah ini sangat serius karena menyangkut hajat hidup puluhan ribu orang,”jelas Uben ketika ditemui kemarin (2/10)
Dirinya mengaskan, pihaknya akan mengerahkan seluruh massa SPSI di kabupaten Bandung pada minggu depan untuk menekan Pemkab agar segera melakukan mediasi dengan perusahaan-perusahaan yang terancam kolaps tersebut.
Kendati begitu, dirinya belum bisa memberikatahukan perusahaan mana saja yang mengalami terancam kolaps tersebut. Terlebih, beberapa perusahaan mengaku tengah melakukan perbaikan manajemen.
“Pokonya dari ujung Moch Toha sampai ujung Pangalengan, dari Soreang hingga ke Nagreg, Kertasari semuanya selalu mengaku merugi,” pungkas Uben (rus/yan)