jabarekspres.com, BANDUNG – Sekitar 7.000 tenaga honorer pendidikan dan kependidikan akan segera mendapat Surat Keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Bandung Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerbitkan (SK) penugasan untuk sekitar 7.000 an para tenaga honorer pendidik dan kependidikan. Pemberian SK tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Permendiknas No. 26 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Sedang dalam proses dan tidak akan lama lagi akan diberikan kepada semua tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan. Sebab, sesuai permendiknas SK tersebut wajib diterbitkan, untuk dasar pengalokasian Dana BOS,” jelas Juhana kepada Jabar Ekspres, kemarin (29/9)
Menurutnya mengacu kepada pemendiknas nomor 26 tahun 2017, Dinas Pendidikan wajib menerbitkan SK penugasan untuk dasar pengalokasian dana sebesar 15 persen untuk tenaga honorer pendidik.
”Kalau guru honorer tidak mempunyai SK penugasan, maka tidak bisa menerima honor yang dialokasikan dari dana BOS,” kata dia.
Hal senada di Katakan Kepala Bidang Program Data dan Informasi (DAI) Disdik Kabupaten Bandung Yayat Hendayana yang didampingi Kepala Seksi Program Data dan Informasi Jamiat.
Yayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penerbitan SK penugasan untuk sekitar 7.000 orang tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini melaksanakan tugas di SD dan SMP negeri di Kabupaten Bandung. Penerbitan SK tersebut sangat penting sebagai payung hukum pengalokasian 15 persen dana BOS untuk honorarium guru dan tata usaha yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Sebenarnya untuk penerbitan SK penugasan ini sekarang bisa lebih cepat, sebab tidak usah diajukan dulu ke pusat seperti sebelumnya. Tapi cukup dari dinas dan pusat hanya diberikan tembusannya saja,” jelasnya
Yayat yang juga sebagai Manager BOS Kabupaten Bandung mengatakan, dipastikan SK penugasan tenaga honorer pendidik dan kependidikan ini akan siap pada minggu depan. Sebab, saat ini, pihaknya telah melakukan proses pendataan. Setelah pendataan selesai, langsung dilakukan pencetakan SK penugasan.
Kata dia, untuk mencetak 7.000 SK tersebut diperlukan waktu sekitar satu hari. Dan langsung akan didistribusikan ke setiap sekolah. Sehigga, pembayaran honorarium tenaga pendidik dan kependidikan ini tidak akan molor.