Sekolah Inklusi Perlu Ditambah

Sementara itu, seorang relawan dari Save The Children, Putu Agus Sumiarta menjelaskan, anak penyandang disabilitas dibagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tuna daksa, tuna laras (anak dengan gangguan emosi, sosial dan perilaku), tuna ganda, lamban belajar, autis, dan termasuk pula anak dengan potensi kecerdasan luar biasa (genius).

Melalui program sekolah inklusi, lanjut Putu, anak-anak penyandang disabilitas tidak serta merta harus belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) akan tetapi mereka juga bisa mendapatkan hak belajarnya di sekolah umum.

“Tidak harus penyandang disabilitas sekolah di SLB. Tapi, mereka juga bisa sekolah dan belajar dengan anak normal lainnya di sekolah inklusi,” tandasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan