Pansus Soroti Lelang Mobil Koruptor

jabarekspres.com, JAKARTA – Panitia khusus (pansus) hak angket kembali mengkritik kinerja KPK. Kali ini, yang disasar pansus adalah proses lelang mobil sitaan hasil tindak pidana korupsi pada Jumat pekan lalu. Pansus menilai gara-gara KPK tidak tertib dalam pencatatan barang sitaan, nilai barang yang dijual pada lelang terakhir turun hingga miliaran rupiah.

Anggota Pansus Hak Angket KPK Bambang Soesatyo mengatakan, langkah KPK melelang mobil sitaan menjadi pembenaran fungsi dan arah kerja pansus selama ini. Sebab, pansus menemukan dan mengungkap kesemrawutan tata kelola barang sitaan oleh KPK.

”Kalau saja barang sitaan berupa mobil tersebut dilelang setelah keputusan inkracht pengadilan empat tahun lalu, pasti penerimaan negara lebih tinggi sekitar Rp 3 miliar karena kondisi barang sitaan relatif lebih baik,” kata ketua Komisi III DPR itu kemarin.

Bambang menambahkan, lelang yang dilakukan KPK pekan lalu baru menyangkut barang sitaan berupa mobil. Hal itu belum termasuk pengelolaan barang sitaan berupa uang, bangunan, dan barang tak bergerak lainnya. Agar KPK tidak dipermalukan di kemudian hari, nilai semua barang sitaan itu sebaiknya diumumkan kepada publik.

Sementara itu, Pansus Hak Angket KPK masih terus mendalami berbagai temuan terkait dugaan penyimpangan komisi antirasuah tersebut. Informasinya, pansus juga sudah merumuskan draf rekomendasi yang nanti disampaikan pada rapat paripurna 28 September.

”Kami masih mendalami temuan,” terang Wakil Ketua Pansus Angket Eddy Kusuma Wijaya.

Dia belum mau membocorkan draf rekomendasi yang sedang disusun. Menurut dia, rekomendasi itu secara resmi akan dibuka di rapat paripurna. (bay/lum/c7/agm/rie)

Tinggalkan Balasan