Marak Manipulasi Wali di Nikah Siri

MUI mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming nikah siri. Sebaiknya proses pernikahan dicatatkan secara resmi. Untuk umat Islam, pernikahan dicatatkan ke penghulu di KUA. Meskipun nikah siri sah secara agama, namun karena tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, MUI sama sekali tidak menganjurkannya. Zainut menegaskan pernikahan itu proses sakral untuk mengangkat harkat dan martabat manusia.

’’Pernikahan bukan sebatas pelampiasan nafsu,’’ pungkasnya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menuturkan, selama ini Kemenag konsisten menolak adanya nikah siri. Amin menyayangkan masih ada masyarakat yang melakukan praktik nikah siri.

’’Bimas Islam tidak pernah melegalkan praktik nikah siri. Kemenah sudah memiliki penghulu di KUA. Silakan nikah di KUA,’’ kata dia.

Amin meminta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran jasa nikah siri dari pihak mana pun. Setelah munculnya www.nikahsirri.com, tidak menutup kemungkinan akan lahir layanan serupa dengan modus lain. Dan kemungkinan pasti akan laku keras. Merujuk pada layanan di www.nikahsirri.com, meskipun baru beberapa hari saja, sudah ada 300 orang yang bergabung.

Dia menjelaskan pernikahan secara resmi di KUA saat ini sudah semakin mudah dan murah. Untuk pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja, tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan pernikahan di luar hari dan jam kerja serta tidak di gedung KUA, dikenai biaya Rp 600 ribu. Uangnya dibayar langsung oleh pengantin ke bank, tidak melalui orang KUA.

Peneliti Keagamaan Badan Litbang-Diklat Kemenag Abdul Jamil Wahab tahun lalu pernah meneliti praktik kawin kontrak dan prostitusi ’’dawar’’ di kawasan Puncak, Bogor. Hasil yang dia temukan memang banyak sekali manipulasi dalam praktik kawin kontrak itu. ’’Ada yang tukang ojek dijadikan wali. Pokoknya dibayar pasti bersedia,’’ jelasnya.

Dia lantas mengatakan jika layanan nikah siri di www.nikahsirri.com itu mengdopsi praktik serupa di Puncak Bogor, maka sama dengan meng-online-kan prostitusi. Ada beberapa indikasi yang membuat Jamil berkesimpulan praktik kawin kontrak di Puncak Bogor itu prostitusi terselubung. Di antaranya adalah manipulasi identitas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan