jabarekspres.com, SOREANG – Kampanye imunisasi Campak dan rubella (Measles Rubella/ MR) secara serentak akan berakhir sepekan lagi di seluruh Indonesia.
Kendati begitu, masih ada penolakan dari orang tua dalam memberikan imunisasi MR kepada anak-anaknya.
Seperti yang diutarakan Dani Nugraha (33), warga Kecamatan Soreang, menilai pemberian imunisasi dikhawatirkan menimbulkan efek samping yang merugikan.
“Saya banyak melihat dampaknya di media, saya pernah memberikan imunisasi untuk anak saya, kebetulan anak saya langsung demam setelahnya, sebagai orang tua tentunya kita khawatir,” kata Dani ketika ditemui di Soreang, Minggu (24/9).
Dari segi agama, ayah dari dua anak itu tak mempermasalahkan. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksin MR halal. “Tapi ya, cukup lah dengan vaksin Polio-0, Hepatitis B-2 dan DTP-1,” katanya.
Lain halnya dengan Wati (29), warga Kutawaringin, ia tak pernah mengimunisasi anak-anaknya. Sepengetahuannya, vaksin mengandung zat-zat yang diharamkan oleh agama. Selain itu, dia merasa cukup dengan memberikan asupan madu dan berbagai vitamin bagi anaknya, untuk menangkal penyakit.
“Saya pernah mendegar ada balita empat tahun yang meninggal di Blitar setelah diimunisasi MR,” ucap Wati.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, dr Achmad Kustijadi, mengatakan efek samping pasca-imunisasi MR sangat jarang terjadi. Ia menyebut, dalam beberapa kasus, si anak telah mengidap suatu penyakit tertentu sebelum diimunisasi.
“Peristiwa itu dinamakan koinsiden, tapi kasusnya sangat jarang sekali, bisa dibilang satu banding satu juta,” ucap Achmad saat dihubungi, Kemarin (24/9). Achmad mengatakan, jika pun terjadi seperti ini, Dinkes telah menganggarkan Rp. 200 juta untuk biaya kuratif. Kendati demikian, hingga saat ini, ia belum mendapatkan laporan terjadinya adanya penolakan di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pemberian Immunisasi ini untuk antisipasi terjadinya Campak dan Rubella. Virus Rubella justru sangat berbahaya bagi calon ibu yang tengah mengandung, Sebab, bisa merusak janin yang berusia tiga bulan ke bawah.Bahkan bisa menyebabkan autisme, kelainan jantung dan katarak bagi bayi