Sementara itu, Sekretaris Daerah KBB Maman S Sunjaya, meminta kepada DPKAD agar mendokumentasikan aset yang dimiliki secara teratur. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dalam pencatatan administrasi pemerintahan.
agar lebih tertib secara administrasi dan tidak ada aset daerah yang dikuasai pihak lain, baik pribadi maupun lembaga. “Karena Dirinya menambahkan, salah satu yang menjadi perhatian adalah aset-aset yang diklaim pihak ketiga, harus segera diambil kembali kepemilikannya. Sebab, kalau tidak akan menjadi ganjalan dalam pemeriksaan oleh BPK.
“ Pemkab terus berupaya untuk mendokumentasikan aset yang dimiliki dengan lebih akurat,” katanya. (drx/yan)