Pemkab Tangani 640 Kasus Perceraian

jabarekspres.com, SOREANG – Di Kabupaten Bandung berdasarkan data dari Kementrian Agama Kabupaten Bandung, pada 2016 tercatat ada 640 kasus perceraian dan sekitar 10 ribu pasangan warga tidak memiliki buku nikah.

Bupati Kabupaten Bandung mengatakan, kondisi ini dipengaruhi oleh masih tingginya angka kekerasan terhadap ibu dan anak yang mencapai 46 kasus pada ibu dan bayi tercatat 193.

“Ini menjadi keprihatinan serius Pemkab untuk menciptakan ketahanan keluarga sehingga kasus-kasus seperti itu dapat ditekan,”jelas Dadang ketika ditemuai kemarin (11/9)

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepada calon pengantin yang akan membina rumah tangga harus memiliki pengetahuan tetang cara membina dan membentuk rumah tangga melalu bimbingan pra nikah.

Menurutnya, program ini bukan untuk mempersulit calon pengantin, tapi memotivasi dengan menberikan wawasan pengetahuan agar kuat dan siap saat membina keluarga nantinya hingga menurunnya angka perceraian.

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bandung Dah Saepuloh mengatakan, sebetulnya bimbingan pra nikah untuk calon pengantin selalu diberikan kepada siapapun yang akan menikah dengan mendaftarkan dirinya ke Kantor Urusan Agama (KUA)

Bimbingan ini lanjut Dah akan memberikan pemahaman bagaimana membina rumah tangga sesuai dengan tatacara agama. Bahkan, pengetahuan akan diberikan sampai cara memberikan pendidikan kepada anak dirumah.

“Kita sediakan Badan Pembinaan, Penasehat dan Pelestarian Perkawinan (BP4) masalah tersebut akan tertangani,”kata dia

Sementara Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Naser menerangkan, penanganan masalah keluarga harus lebih komprehensif dan komitmen keluarga untuk selaras dan harmonis.

Menurutnya, selama ini bila ada masalah dengan anak, anaklah yang disalahkan semisal disematkan sebutan anak nakal. Padahal, keluarga punya andil dalam membentuk kenakalan anak semisal keluarga yang tidak harmonis dan tidak peduli kondisi anaknya.

“Jadi ini bisa menjadi pedoman bagi keluarga yang mengalami masalah apapun. Dari mulai sebelum pernikahan sampai menikah, hingga punya anak. Semuanya bisa dikonsultasikan di sini,” katanya.

Lebih lanjut lagi, Kurnia menjelaskan, persoalan anak-anak itu disebabkan karena persoalan keluarga, kata istri Bupati itu. Maka Suscatin ini menjadi tempat untuk pembelajaran dan terus melakukan pelayanan pendidikan bagi calon keluarga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan