BANDUNG – Ketua Umum DKN Garda Bangsa, H. Cucun Syamsurijal Mengapresiasi terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) nomor 87/2017 tanggal 6 September 2017.
Menurut Cucun, Pondok pesantren dan madrasah diniyah merupakan 2 mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Keberadaan pondok pesantren sejak ratusan tahun yang lalu, telah memberikan kontribusi yang penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Dirinya menilai, melalui madrasah diniyah ribuan kiyai dan Santri telah menyumbangkan pikiran, tenaga dan darah untuk perjuangan kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia.
“Jadi harus kita lihat sebagai bagian dari upaya membangun karakter peserta didik atau para santri dan bangsa Indonesia secara umum,” kata Cucun saat di wawancara Jabar Ekspres kemarin (6/9)
Selain itu, dengan terbitnya Perpres PPK diharapkan melahirkan putra-putra generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan.
Cucun menuturkan, sebagaimana diketahui bahwa dilingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah. (madin).
“Selama ini model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. Dengan terbitnya Perpres PPK ini, negara akan hadir secara nyata dan akan turut bertanggungjawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya,” ungkapnya.
Hal ini merupakan sesuatu yang layak kita apresiasi dan dukung, lanjut H. Cucun, melalui Kepres ini dirinya berharap, polemik seputar Permendikbud Nomor 23/2017 tentang hari Sekokah berakhir dan sepenuhnya dapat merujuk kepada Kepres ini. Para kiai dan Ajengan dimohonkan doa dan dukungannya atas ikhtiyar ini.
Cucun menambahkan, Jawa Barat merupakan basis santri. Yang menjadi tulang punggung penanaman pendidikan dan karakter. Sehingga aturan ini dirasa sangat penting untuk terus dikawal agar benar implementasinya.
“Bersama para ajengan, ulama dan tokoh tokoh agama mengawal pelaksanaan Perpres tentang PPK ini, sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membangun karakter,” paparnya. (yul/yan)