Bongkar Bangunan di Jalur Kereta Cepat

jabarekspres.com, NGAMPRAH- Bangunan yang berdiri di lahan milik PT KAI khususnya di jalur kereta cepat Jakarta-Bandung ditertibkan oleh PT KAI Daop II Bandung pada Rabu (6/9). Manager Humas PT KAI Daop II Bandung Joni Martinus menyatakan, pembongkaran rumah kali ini dilakukan di KM 140 + 680 sampai dengan KM 141 + 700 tepatnya di Kampung Bantar Gedang, RT 02/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. “Kami kembali melakukan pembongkaran bangunan rumah warga yang berdiri di lahan milik PT KAI. Pembongkaran ini dilakukan ke-159 kepala keluarga yang bangunannya ditertibkan dengan aset seluas 18.021,39 meter persegi,” kata Joni.

Menurut dia, proses pembongkaran juga dibantu aparat TNI/Polri dan unsur pemerintahan daerah. Proses pembongkaran berjalan lancar karena ada sebagian warga yang telah membongkar sendiri bangunan rumahnya. Hal itu dikarenakan pihaknya sudah jauh-jauh hari melaksanakan sosialisasi kepada warga. “Sebelumnya sudah diberitahukan dulu soal rencana penertiban ini. Makanya sebagian warga ada yang membongkar sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, seorang warga yang rumahnya terkena proyek ini Pepen Apendi,73,  mengungkapkan, sudah mendapatkan pemberitahuan akan adanya pembongkaran ini. Untuk itu dirinya sudah melakukan persiapan dengan memindahkan barang-barang dan perabotan rumah tangga miliknya ke rumah anaknya yang lokasinya tidak berjauhan. “Saya tinggal di sini sejak 1958 lalu. Mau tidak mau saya juga harus pergi karena sebelumnya sudah diberi tahu akan ada penertiban,” ujarnya.

Rumah seluas 112 meter persegi miliknya di tempati oleh tiga keluarga. Dari pembongkaran ini dirinya mendapatkan kompensasi Rp 250.000/meter atau total mendapatkan uang Rp 29 juta. Uang itu akan dipakai untuk merenovasi rumah yang akan di tempati beserta anak-anaknya. “Ini memang lahan milik PT KAI, jadi saya juga menyadari harus pergi dan mencari tempat lain,” tandasnya. (drx/bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan