jabarekspres.com, JAKARTA – Tampuk jabatan Kapolda Jabar resmi berganti. Irjen Pol Agung Budi Maryoto resmi menggantikan Irjen Pol Anton Charliyan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memimpin upacara serah terima jabatan sekaligus pelantikan. Resmi tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Jabar, Anton akan menjabat sebagai Wakil Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdikpol). Selain itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain juga resmi dilantik menggantikan posisi Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang kini menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Kapolda Riau kini posisinya resmi digantikan oleh Brigjen Pol Nandang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Barat. Sebagai pengganti Nandang, Kapolda Riau kini dijabat Brigjen Pol Baharudin Djafar yang sebelumnya menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Sementara itu, untuk Kapolda Lampung yang baru kini juga resmi dijabat oleh Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri (Penugasan PD BIN).
Suroso sendiri yang kini menjabat sebagai Kapolda Lampung yang telah menggantikan posisi Irjen Pol Sudjarno, yang kini menjabat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Selain memimpin upacara tersebut, Tito juga langsung memimpin pembacaan sumpah serah terima jabatan yang diikuti oleh pejabat Polri yang melakukan serah terima jabatan.
Usai melakukan sumpah serah terima jabatan, Tito menuturkan, banyak konsekuensi yang harus diterima oleh anak buahnya tersebut. ”Apabila melanggar sumpah ini akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat,” tuturnya.
Pergantian posisi di jajaran Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2032/VIII/2017 Tanggal 25 Agustus 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Di sisi lain, pengungkapan kasus produsen ujaran kebencian dan sara Saracen terus tidak akan berhenti hanya pada tiga tersangka. Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksikan untuk mengembangkan kasus tersebut hingga siapapun yang terlibat. Terutama, pada pemberi dana dan pemesan ujaran kebencian.
Mantan Kapolda Papua tersebut mengaku telah menginstruksikan pada Bareskrim untuk mengembangkan kasus pembuatan hoax yang berunsur ujaran kebencian dan SARA tersebut.