Tim Kuasa Hukum Bantah Replik JPU

Tim Kuasa Hukum Bantah Replik JPU
FAJRI ACHMAD NF / JABAR EKSPRES
BANTAH TUDUHAN: Mantan Kadisdik Jawa Barat Asep Hilman (kanan) mengikuti sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda 2010 dengan kerugian Rp 3,9 miliar, kemarin.
0 Komentar

Ketua umum IGPKhI (Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia) Agus Mulyawan menerangkan, Asep Hilman korban kriminalisasi. Padahal di persidangan sudah disampaikan bahwa dia tidak mengetahui adanya terkait buku itu. Kemudian, ada fakta tanda tangan Asep Hilman yang dipalsukan. ”Padahal sebenarnya dua alat bukti itu sudah membuktikan tuduhan itu. Mungkin ini juga jadi alat politik menghadapi pilkada,” kata Agus yang memiliki anggota sebanyak 34 ribu guru tersebut.

Dirinya pun berharap, Asep dibebaskan.  Sebab, menurutnya, Asep tidak terlibat dalam perkara ini dan tidak seperti yang telah dituduhkan.

Dia berpandangan, selama menjabat Asep Hilman menjabat, sangat perhatian terhadap anak yang berkebutuhan khusus di Jawa Barat. Bila dibandingkan dengan kepala dinas sebelumnya.

Baca Juga:Pasutri Tochija Habiskan Masa Senja DipenjaraJabar Ranking Keenam Penyalahgunaan Narkoba

”Saya bukan menuduh pengadilan yang salah, namun hal ini hanya aspirasi dukungan moril terhadap Asep hilman. Namun kalau proses hukum saya serahkan ke pengadilan. Tapi menurut kami Asep tidak terlibat. Saya tahu betul integritasnya pak Asep, kejujuran dalam struktural, social. Oleh karena itu kami akan membelanya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menyatakan, dari pemantauan jalannya persidangan yang membelit Asep Hilman yaitu kasus indikasi korupsi pengadaan buku aksara Sunda di Disdik Jabar tahun 2010 disimpulkan bahwa terdakwa tidak mengetahui proses perubahan anggaran untuk program pengadaan buku tersebut.

”Program itu (pengadaan buku Aksara Sunda) sempat ditolak oleh terdakwa dalam APBD murni 2010 melalui nota dinas panitia anggaran,” ungkap Iwan Hermawan.

Iwan menegaskan, terdakwa juga tidak mengetahui proses lelang karena saat kasus tersebut mencuat, Asep tengah mengikuti Diklatpim II dan dibebaskan dari tugas sehari-hari. ”Jadi SK pendirian pengadaan dan pemeriksaan barang, ditandatangani panitia anggaran,” paparnya. (yul/rie)

0 Komentar