jabarekspres.com – Program Tabungan Sosial Anak (TASA) pada Program Kesejahteraan Sosial Anak yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia terkesan carut marut di Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, Dinas Sosial setempat tak mengetahui adanya program tersebut dan disinyalir tak tepat sasaran. “Justru saya baru tahu dari pemberitaan media, kami belum mengetahui pemanfaat mana saja yang sudah mendapat TASA,”ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017).
Dari data Dinsos KBB, sedikitnya 75 yayasan dan 40 Panti yang menaungi pembinaan anak jalanan dan anak terlantar di Bandung Barat. Menurut informasi lisan dari Forum Lembaga kesejahteraan sosial anak, distribusinya langsung dari provinsi. “Jika benar, kami menyayangkan berjalannya program tabungan bagi anak jalanan dan anak terlantar ini tak melibatkan dinas sosial disini,” terangnya, kemarin.
Dia mengaku tidak pernah dilibatkan baik dalam verifikasi penerima manfaat maupun distribusi bantuannya. Berbeda dengan Kota Cimahi, dinas terkait mendata sedikitnya 310 anak diusulkan masuk dalam program ini. Mereka merupakan anak jalanan yang terdaftar pada lembaga sosial seperti rumah yatim dan Yayasan.
Kepala Bidang Sosial Dinsos P2KBP3A Kota Cimahi, Agustus Fajar menjelaskan, anak-anak yang diajukan dalam program itu akan mendapatkan uang Rp1- Rp1,5 juta per bulannya, sementara bagi anak dengan pendampingan Rp1 juta dan Rp300 ribu diperuntukan bagi pendamping.
“Mereka adalah anak jalanan PMKS yang berada di bawah naungan yayasan atau panti. Sedangkan anak jalanan yang tidak berada di bawah naungan sebuah panti atau yayasan, tidak akan menerima bantuan tersebut,” katanya, Minggu (27/8/2017). (bbs/rmol/bun)