SIMDA Dilaksanakan Tahun 2018

jabarekspres.com, SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berkomitmen bersama Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat untuk merencanakan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) di yahun anggaran 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka integrasi dan komitmen Pemkab dengan BPKP harus diselaraskan.

Rencananya kata Dia, melalui integrasi sistem perencanaan (e-planing) dan penganggaran (e budgeting) yang sudah ada sejak 2014 lalu, penerapan SIMDA Perencanaan akan dimulai tahun 2018 untuk penyusunan perencanaan tahun 2019.

“Setelah disepakatinya program BPKP, STAR (State Accountability Revitalisation) penguatan sektor publik antara BPKP, Unpad, Pemkab, serta setelah pelaksanaan RAD (Rencana Aksi Daerah) integrasi e planing dan e budgeting, kita berencana menggunakan SIMDA Perencanaan tahun 2018 untuk penyusunan perencanaan tahun 2019,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah untuk Integrasi Perencanaan Sistem E Planing dan E Budgeting yang dipusatkan di Gedung Mochamad Toha Soreang, Rabu (30/8).

Sofian berharap, rencana tersebut bisa menjadi komitmen semua pihak, baik itu perangkat daerah, para camat, kepala desa, lurah dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Kita harap rencana ini akan terbangun dan didukung dengan komitmen semua pihak. Tentu saja dengan tujuan untuk mempermudah pelaksanaan percepatan pembangunan dan mewujudkan good governance di Kabupaten Bandung,” harapnya.

Perlu digaris bawahi lanjut Sekda, yang utama dalam pelaksanaan Simda perencanaan tersebut yakni, tidak akan ada ketidakkonsistenan perencanaan dengan penganggaran, sehingga menyebabkan sasaran pembangunan tidak tepat.

“Setiap sasaran dan target yang telah ditetapkan, harus menjadi tujuan untuk bisa terwujud. Jangan ada perbedaan pagu pendapatan di dokumen RKPD dan dokumen APBD, yang membuat ouput kinerja tidak tepat sasaran,” imbuh Sekda.

Sementara Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah (Korwas APD) Provinsi Jawa Barat Jaya Rahmad menambahkan, peran Simda perencanaan dalam pembangunan diharapankan dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat dan semua stakeholders terhadap akses informasi sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan.

“Ini nantinya dapat membantu terbangunnya sikap positif para stakeholders dan terhindar dari penentuan kurang akurat terhadap program-program pembangunan di daerah akibat keterbatasan informasi. Ketersediaan informasi di dalam E-Planning nantinya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah,” tegas Jaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan