Dirjen Perhubungan Mulai Kaji Ujicoba

Dirjen Perhubungan Mulai Kaji Ujicoba
0 Komentar

Sementara saat disinggung tentang adanya penolakan dari sebagian warga, Dani menuturkan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab pihaknya hanya menjalankan amanat undang-undang. Sehingga dia berharap masyarakat dapat mengerti. Namun demikian Dani yakin pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik.

”Memang fungsi flyover atau underpass sebenarnya untuk menghindari perlintasan KA. Jadi ya harus ditutup,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Humas PT KAI DAOP II Joni Martinus mengatakan, setelah survei atau identifikasi, maka dalam waktu dekat pihak KAI akan melakukan sosialisasi pada 8 september sampai 8 oktober. Kemudian 10 Oktober akan dilakukan ujicoba paralel Cimindi dan Kiaracondong.

Baca Juga:Tim Kuasa Hukum Bantah Replik JPUPasutri Tochija Habiskan Masa Senja Dipenjara

”Ini adalah program pemerintah sehingga kewenangan ada dinas perhubungan. Tapi pihak PT KAI akan mensuport dengan cara memasang spanduk pemberitahuan di setiap perlintasan,” pungkasnya. (ziz/rie)

0 Komentar