jabarekspres.com, CIMAHI – BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Kerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat, Tingkatkan Jumlah Kepesertaan Program JKN
BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir, ST dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cimahi dr.Yudha Indrajaya disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Toto Sucasto, SH.,MH pada Rabu 23/08/17 tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan, Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cimahi Yudha Indrajaya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dari kesepakatan oleh menteri dalam negeri (mendagri) dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kemudian ditindaklanjuti dengan kerjasama di tiap kota/kabupaten.
“Ini adalah Perjanjian Kerjasama terkait pelayanan satu atap, di mana badan usaha kalau mengurus perizinan kan diimbau atau diwajibkan ada kepesertaannya dengan BPJS Kesehatan,” kata Yudha. Setelah adanya perjanjian kerjasama ini, setiap orang dan perusahaan harus melengkapi bukti kepesertaan JKN-KIS saat akan mendaftar atau memperpanjang izin usaha di Kabupaten Bandung Barat.
Komentar