TP4D Kawal Penggunaan Dana Desa

jabarekspres.com, SOREANG – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa Kejaksaan RI (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan sosialisasi untuk menjelaskan mengenai Fungsi dan Peran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Bupati Bandung H Dadang M. Naser mengatakan, sebetulnya TP4D lebih mengurusi beberapa proyek strategis di Kabupaten Bandung. Namun, untuk memberikan penggunaan dana desa lebih baik TP4D turun langsung untuk mengawal penggunaan dana desa.

“Saya sangat mendukung tim ini mengawal penggunaan dana desa, ini untuk menghindarkan pemerintahan desa dari permasalahan hukum,” jelas Dadang ketika ditemui kemarin (24/8)

Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini merupakan sinergi untuk menimbulkan kesadaran serta ketaatan terhadap aturan.Sehingga seluruh perangkat desa bisa memahami penggunaan dana desa.

Dadang menuturkan, Sosialisasi ini memperoleh kejelasan tentang dana desa, mekanisme penggunaan serta pertanggungjawabannya. Sehingga, lebih memahami penggunaan dana desa.

“Inikan agar terhindar dari penyalahgunaan, serta senantiasa melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan TP4D terhadap hal-hal yang menjadi keraguan atau kekurangpahaman terhadap kebijakan dana desa,”kata Dadang

Selain itu, tertata rapi dan terstruktur, keberhasilan pemanfaatan Dana Desa yang tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran dapat cepat terealisasi, ini akan semakin mendorong penyelenggaraan desa yang efektif, efisien dan akuntabel

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, H. Setia Untung Arimuliadi menyebutkan, seluruhan dana desa untuk Kabupaten Bandung berjumlah Rp 249 miliar, sedangkan sebelumnya berada di bawah Rp. 100 miliar.

Dirinya mengaskan, untuk penggunaanya harus proporsional dan sesuai dengan peruntukan. bahkan banyak persoalan yang harus diantisipasi, jangan sampai para perangkat desa berhadapan dengan masalah hukum

Setia menambahkan, sejauh ini tidak ada satupun kepala desa terjerat hukum dalam penggunaan dana desa. Namun, jika ditemukan penyimpangan maka penegakkan hukum yang represif pasti dilakukan.

“Kita harapkan ke depan semua desa di wilayah Kabupaten Bandung bisa bangkit, mengedepankan kepentingan untuk perbaikan kehidupan masyarakat,” tutupnya.(yan/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan