“Ada bocoran yang masuk pada saya, total gaji atau tunjangan yang diterima oleh anggota dewan biasa katanya sekitar Rp 45 juta setiap bukannya. Nah kalau yang menduduki jabatan ketua dan alat kelengkapan lainnya, nilainya lebih tinggi lagi. Pertanyaannya, itu duit sumbernya dari mana, apakah selama dewan ini menjabat PAD Kabupaten Bandung berapa besar kenaikannya, buka dong kepada rakyat,”katanya.
Kepala Sekertariat DPRD Kabupaten Bandung, Slamet mengatakan Perda terkait kenaikan tunjangan DPRD telah disahkan. Saat ini sedang ditindaklanjuti dengan perbuatan Perbup. Begitu juga dengan aset Permkab berupa kendaraan dinas yang selama ini dipinjam pakainya kepada anggota dewan akan segera ditarik,yakni sebanyak 40 unit kendaraan roda empat.
“Soal besaran kenaikan tunjangan itu semuanya sudah diatur dalam Perda dan saat ini Perbupnya sedang dibahas. Selain itu penarikan 40 unit kendaraan dinas yang selama ini dipinjamkan ke dewan secepatnya akan ditarik,”ujarnya.(rus/gun)