Sedangkan, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengutarakan, justru Densus nantinya bisa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus di daerah-daerah, seperti dana desa. ”Kasus-kasus yang kecil tentunya tidak ditangani KPK ,” paparnya.
Kemungkinan nanti saat kasus korupsi ditangani, tidak hanya oleh penyidik. Namun, sudah langsung ada supervisi dari jaksa. Sehingga, kinerjanya Densus ini lebih baik lagi. ”Bisa memangkas waktu tidak perlu bolak-balik ke jaksa,” ujarnya. (bay/idr/rie)