jabarekspres.com, PURWAKARTA-Sedikitnya 26 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Purwakarta gagal berangkat ke tanah suci Mekkah. Selain 2 orang dinyatakan meninggal dunia, 1 orang diantaranya menderita sakit. Sementara sisanya belum melunasi Ongkos Naik Haji (ONH).
Untuk memenuhi kuota jemaah haji Kabupaten Purwakarta sebanyak 758 orang, maka diisi oleh pendaftar jemaah haji tahap kedua atau yang sudah berhaji sebanyak 23 orang. Tiga lainnya diisi sesuai dengan keputusan dari Kementerian Agama Pusat sesuai dengan nama yang sudah diusulkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.
“Calon jemaah haji Purwakarta tergabung dalam 2 kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 31 dan 94,” ujar Kepala Komputer dan Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Aji Rokhimin, kemarin (2/8).
Menurut Aji, kloter 31 sebanyak 338 calhaj akan diberangkatkan pada 6 Agustus 2017. Sementara sisanya sebanyak 402 calhaj yang tergabung dalam kloter 91 Kabupaten Bandung Barat akan diberangkatkan pada 25 Agustus 2017. “Sementara ada 18 jemaah haji lainnya, dimutasi ke kloter Kota Bandung dan Kabupatan Bandung,” terang Aji.
Aji melanjutkan, seluruh calon jemaah haji asal Purwakarta yang akan diberangkatkan pada tahun ini adalah para pendaftar yang sudah menunggu sejak tiga tahun lalu. “Hingga saat ini daftar tunggu calon jemaah haji Purwakarta sudah tercatat hingga tahun 2030. Bahkan untuk tahun tersebut kuotanya sudah terisi 400 orang,” bebernya.
Menutup Aji, dalam rombongan calon jemaah haji kali ini terdapat seorang calhaj tertua, yakni seorang perempuan yang berusia sekitar 86 tahun. “Sementara yang termuda usia 19 tahun, masih seorang perempuan juga,” tutupnya. (yus/din)