Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum Setiabudi Hartono mengungkapkan, semua bisa disampaikan oleh terdakwa. Namun pihaknya telah menunjukkan bukti-bukti keterlibatan Asep Hilman. ”Itu adalah tanda tangan yang bersangkutan, kalau pun dia tidak mengaku, atau bahkan mengaku tidak tahu ya silakan saja,” ungkapnya. (yul/rie)
130 Saksi Bela Asep Hilman

LANJUTKAN PERSIDANGAN: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman (kiri)mengikuti sidang lanjutan terkait kasus korupsi buku aksara Sunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Kota Bandung, kemarin (26/7).