jabarekspres.com, BANDUNG – Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemprov Jabar pada APBD 2016 telah disahkan pada sidang Paripurna DPRD Jabar yang berlangsung kemarin (25/7)
Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pembahasan telah dilakukan sesuai dengan aturannya standarisasi penyusunan dengan berdasarkan ketentuan Akuntansi pemerintahan dan telah dilakukan Audit oleh BPK RI.
“Ini kan penyusunan laporan keuangan yang berbasis Akrual.yaitu pendapatan dan belanja diakui pada saat terjadinya transaksi bukan penerimaan dan pengeluaran kas,”jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar.
Ineu memaparkan, dalam pembahasan Laporan keuangan ini Dewan melalui Badan Anggaran telah sesuai dan mengikuti agenda pembahasan kurang lebih sekitar 14 hari
Berdasarkan hasil pembahasan lanjut Ineu APBD telah mencapai Kinerja keuangan yang baik. Hal ini, dengan raihan pemeriksaan oleh BPK dengan predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP)
Ineu menyebutkan, dibidang pendapatan pada APBD 2016 terdapat realisasi sebesar Rp 27,69 triliun atau 104,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 26.49 triliun
“Ini bisa dijadika indikator makro bagi pendapatan sebagai indikasi semakin berkembangnya perekonomian di Jabar,” kata Ineu
Untuk belanja daerah pada anggaran 2016 terealisasi 93.66 persen yaitu sebesar Rp 27.62 triliun dari targert Rp 29.49 triliun Namun, capain ini meningkat bila diabandingkan pada 2015
Kendati begitu, Badan Anggaran melakukan kajian terhadap realisasi anggaran yang masih ada saja penyerapan yang tidak optimal dibeberapa OPD
“Ini sebagai bentuk arah perbaikan kedepan,”kata Ineu
Dirinya menuturkan, ada kegiatan pembangunan fisik dan Infrastruktur memiliki ketergantungan terhadap situasi dan kondisi di lapangan.Bahkan, terjadi kegagalan dalam proses lelang
Untuk itu, Dewan menyarankan agar kedepan dilakukan perencanaan lebih matang terhadap kegiatan atau program yang akan dilaksanakan.
Berkenaan dengan barang daerah selalu menjadi catatan secara umum dewan mengapresiasi berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan. Yang ditujukan dalam peningkatan nilai asset pada 2016 ini.
Selain itu, atas diraihnya WTP, Pemprov Jabar harus dapat memberikan pembinaan kepada Kabupaten/Kota agar mengikuti langkah dalam pengelolaan keuangan.
Ineu memaparkan, untuk meningkatkan potensi dari sektor Pajak, selain dari pajak kendaraan bermotor dapat ditingkatkan juga pendapatan dari BUMD termasuk BUMD-BUMD yang masih saja belum memberikan kontribusi yang signifikan.