Sistem Zonasi Belum Menguntungkan Swasta

jabarekspres.com, SOREANG – Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di kabupaten Bandung dinilai belum menguntungkan sekolah swasta. Karena sebagian SMP swasta masih kekurangan siswa, apalagi dengan adanya informasi dinas pendidikan kabupaten Bandung akan mengeluarkan kebijakan tentang PPDB untuk SMP.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Gugus IV SMP Dadang Sofyan Tsaury yang juga kepala SMP Pasundan Katapang. Menurutnya, secara umum Permendiknas nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB, memberikan keuntungan bagi sekolah swasta apalagi dengan menerapkan sistem zonasi.

“Memang secara umum sekolah swasta diuntungkan dengan sistem zonasi, tapi masih ada sekolah yang kuotanya belum terpenuhi sesuai aturan yang ditentukan tentang jumlah siswa dan rombel,” jelas Dadang saat dihubungi Jabar Ekspres di Katapang, kemarin (20/7)

Menurutnya, sebagian sekolah swasta di kabupaten Bandung sudah merasakan dampak dari sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB. Tapi sebagian besar ada juga yang mengeluh, karena masih kekurangan siswa khususnya sekolah yang lokasinya tidak dipinggir jalan protokol. Selain itu, ada juga siswa yang telah mendaftarkan di sekolah swasta tapi tidak mengikuti masa pengenalan sekolah (MPLS). Karena menurut informasi yang diterima dari beberapa Kepala SMP, tambah Dadang, SMP Negeri akan menerima siswa baru kembali sesuai dengan hasil rapat antara Disdik dan para Sekolah Negeri.

“Ada siswa yang mendaftar ke sini, tapi sampai hari ketiga MPLS tidak hadir. Mungkin mendengar kabar tentang adanya kebijakan SMP Negeri akan menerima kembali siswa, karena adanya kebijakan itu,” tuturnya

Dadang menegaskan kalaupun dinas pendidikan akan mengeluarkan kebijakan, dia berharap, sebelum mengeluarkan semua kuota sekolah terpenuhi dahulu. Bahkan harus bisa menjamin siswa yang sudah mendaftar ke sekolah swasta tidak kabur karena kebijakan tersebut.

“Kalaupun ada kebijakan, dinas pendidikan harus bisa menjamin siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta untuk tetap bertahan dan tidak kabur,” harapnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana, akan mengeluarkan kebijakan setelah mengkaji problem di tiap sekolah. Apalagi para orang tua siswa yang memprotes sistem zonasi dalam PPDB SMP demikian gencar. Sehingga dia menjamin, semua anak usia sekolah akan mendapat pasilitas pendidikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan