51 Pengamen Dinikahkan Dankodiklat

nikah masal
KELILING KOTA: Komandan Kodiklat TNI AD Letjen TNI Agus Kriswanto beserta Istri tengah bersiap dengan menaiki delman untuk mengikuti parade pada acara pernikahan masal.
0 Komentar

Tati satu diantara 50 pasangan mengaku sudah hidup bersama Mamat sejak tahun 1977 dan telah dikarunia 5 orang anak dan 5 orang cucu.Namun status pernikahannya belum diakui secara hukum. Sebab, pernikahan dibawah tangan yang dilakukannya belum pernah didaftarkan sama sekali ke KUA.bahkan akibat pernikahan sirihnya itu diakuinya sangat sulit untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Ya, mudah-mudahan saja, dengan menikah kembali keluarga kami punya Kartu Keluarga dan dapat bantuan dari pemerintah,”ucap Tati

Lain halnya dengan Ijan (60) adalah salah satu orang tua yang merasakan kebahagiaan. Putranya Iyan (25) sudah menikah dengan Raisal (20) sejak satu tahun lalu. Namun karena tak memiliki biaya, Iyan tak mampu menebus buku nikah di KUA.

Baca Juga:Polisi Diminta Selidiki Kasus Air MerahPaguyuban Pasundan Jangan Terlibat Politik Praktis

“Waktu nikah, anak saya hanya punya uang Rp400.000. Sementara penghulu minta uang Rp1,5 juta. Akad nikah sudah dilaksanakan, tetapi mereka tak memiliki buku nikah karena kekurangan membayar ke KAU,”kata dia (yan)

0 Komentar