jabarekspres.com – HAMPIR setiap tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di mana pun selalu menjadi hajatan publik yang tak pernah sepi dari kegaduhan. Realitas ini bisa dianggap wajar bila proses kegaduhan PPDB semakin bertransformasi menuju PPDB yang lebih baik.
PPDB tahun 2017 adalah PPDB terunik. Mengapa demikian? Seba, PPDB tahun 2017 terbagi dalam dua layanan wajah birokrasi pendidikan yakni Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi dan disdik kota/kabupaten se-Indonesia.
Dua realitas layanan tersebut akan melahirkan dua wajah pelayanan birokrasi pendidikan dalam perspektif masyarakat pasca diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Terdapat dua layanan PPDB seolah telah mengurai ”beban” berat layanan pendidikan. PPDB jenjang pendidikan dasar dibebankan kepada pemerintah kota/kabupaten. Sementara PPDB jenjang pendidikan menengah dibebankan pada pemerintah provinsi.
Di sisi lain, PPDB 2017 menjadi unik dan menarik dalam pantauan penulis sebagai praktisi pendidikan yang mendapat tugas resmi memantau PPDB Jabar tahun 2017. Ada beberapa hal yang dapat dilihat dari dinamika dua wajah proses penerimaan tahun ini.
Pertama, segi regulasi. PPDB tahun 2017, Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) terlambat mengeluarkan regulasi, sehingga menambah ketidakefektifan jalannya PPDB terutama dalam kepentingan sosialisasi.
Setiap kota/kabupaten dan provinsi mengalami gangguan sosialisasi PPDB karena Permendikbud datang terlambat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disdik Jawa Barat termasuk lebih cepat bertindak dengan segera mengeluarkan Pergub No 16 Tahun 2017. Ini memperlihatkan layanan cepat dan antisipatif Disdik Jabar walau risikonya ada ketidakseiramaan antara regulasi Kemdikbud dengan regulasi di Pergub.
Kedua, segi normasi atau ketaatan PPDB. Nampaknya PPDB Disdik Jabar lebih normatif dan kondusif dibanding PPDB kabupaten dan kota. Mengapa demikian? Sebab, PPDB kabupaten/kota terjebak dalam kedekatan geografis di mana beragam dinamika dan aspirasi dapat dengan mudah dilakukan di tempat. Karenanya, aroma politisasi PPDB diduga masih kental di daerah kota/kabupaten.
Namun PPDB Disdik Jabar ada keuntungan geografis, yakni jarak telah menjadikan ”barikade” positif dari upaya-upaya tak sehat yang sebelum pra alih kelola selalu terjadi.