Senada pun diungkapkan Netty Heryawan. Dikatakannya, pihaknya berharap koperasi bisa lebih mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan. ”Ternyata koperasi menjadi salah satu upaya untuk melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha perajin khususnya dari kalangan perempuan. Saat ini perempuan dianggap terpinggirkan tapi dengan koperasi banyak kemudahan bagi kaum perempuan, seperti bantuan modal. Ketimbang bekerja sendirian. Kedepan koperasi yang secara khusus yang mengadvokasi perempuan bisa menyelesaikan permasalahan sosial, seperti prostitusi, trafiking dan kekerasan,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, H. Dudi Sudradjat Abdurachim menjelaskan, koperasi memiliki peran dan potensi ekonomi yang cukup besar, namun sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional koperasi masih tertinggal dibandingkan perusahaan swasta, BUMN. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang belum mengenal lebih dalam koperasi.
”Terutama kalangan muda masih banyak beranggapan koperasi itu jadul. Untuk itu, modernisasi koperasi melalui pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dinilai salah satu langkah tepat untuk memperkenalkan koperasi kepada masyarakat luas. Koperasi harus melek TIK. Saat ini jaman sudah berubah, semua serba cepat dan mudah. Dengan memanfaatkan TIK secara optimal, diyakini koperasi akan berkembang dengan cepat,” katanya.
Mengenai penghargaan pada Hari Koperasi ke-70, dimana Jawa Barat mendapatkan banyak penghargaan Dudi menjelaskan, ini sebagai apresiasi pemerintah terhadap perkembangan koperasi di Jabar. Koperasi terbukti memberikan kesejahteraan bagi anggotanya serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi. Koperasi juga turut menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan kesejahteraan.
Dudi menyadari banyak koperasi yang belum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. Masih banyak koperasi yang menghadapi persoalan secara internal dan gagal mencapai tujuannya. Bahkan ada koperasi yang digunakan untuk kegiatan investasi ilegal.
Pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan reformasi koperasi sebagai langkah penting dan strategis sebagai landasan kebijakan total terhadap pengelolaan koperasi yang baik dan benar. Reformasi koperasi diantaranya melalui pemutakhiran data koperasi dengan cara pembekuan dan pembubaran koperasi dengan Online Base Data System, sehingga koperasi mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK). (adv)