Kadisdik Yakin Tak Ada Kecurangan dalam PPDB

Sedangkan pengumuman calon peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi akan disampaikan pada Selasa (11/7) melalui situs resmi maupun papan sekolah. “Semoga sampai selesai tidak ada kendala yang berarti. Sejauh ini ada teknis. Itu sudah diselesaikan dan setelahnya lancar,” ucanya.

Kebijakan sistem zonasi diatur dalam Permendikbud dan Perwali Nomor 25 tahun 2017 tentang PPDB. Kota Cirebon membagi lima zonasi.

Dalam setiap zonasi ada wilayah dan SMPN. Setiap warga di zonasi tersebut hanya diperbolehkan mendaftar di SMPN yang ada dalam zonasi. Kecuali melalui jalur prestasi dan afirmasi.

Atas kebijakan ini, seperti diprediksi sebelumnya, beberapa penumpukan terjadi di sekolah tertentu. Buktinya, SMPN 1 dan SMPN 5 sudah penuh pendaftar pada beberapa hari awal pembukaan. Sedangkan SMPN 18, misalnya, sampai sekarang baru 49 siswa yang mendaftar.

Terkait informasi calo PPDB, pemerhati pendidikan, Achmad Sopyan yakin terhadap integritas kepala SMPN 1 dan SMPN 5. Karena itu, perlu ditelusuri lebih dalam tentang informasi adanya calo tersebut.

“Saya kenal baik kepala sekolah SMPN 1 dan SMPN 5. Keduanya memiliki integritas yang baik,” ucapnya.

Sofyan juga mengingatkan, patut diwaspadai saat memasuki hari terakhir penutupan. Setelahnya saat pengumuman sudah selesai, bisa jadi ada pihak lain yang ingin masuk.

Dengan sistem yang baik dan integritas kepala sekolah teruji, Sopyan yakin pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama. (ysf)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan