”Misal warga Kelurahan Larangan zonasi tiga mau masuk SMPN 5 di zonasi satu, otomatis akan tertolak. Kecuali melalui jalur prestasi,” terangnya.
Pada sisi lain, di saat sekolah lain seperti SMAN 9 sepi peminat, pendaftar SMAN 1 justru telah melebihi kuota yang ada. Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Cirebon Dr Nendi SPd MM mengatakan, kuota SMAN 1 mencapai 384 siswa untuk 12 kelas.
Rinciannya, setiap kelas terisi maksimal 32 siswa. Dari jumlah itu, 154 pendaftar telah diterima sebagai siswa baru melalui jalur non akademis yang meliputi jalur prestasi dan afirmasi. Sisanya 230 kursi untuk jalur akademis.
”Dari 500 pendaftar lebih, baru teronlinekan 237 orang. Itu melebihi kuota maksimal 230. Tetapi nanti ada persaingan karena menerapkan nilai unas sebagai acuan,” terangnya.
SMAN 1 menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB. Untuk sistem zonasi, sesuai dengan Pergub Jawa Barat tersebut ada poin tambahan sampai maksimal 17 kilometer dari sekolah. Sebagai contoh, siswa yang berdomisili 1 kilometer dari SMAN 1 mendapatkan poin tambahan 9 ditambah nilai unas. Melewati 17 kilometer dari SMAN 1, tidak ada poin tambahan. (pan/ysf/rie)