”Ini juga masih berpikir apakah aman atau tidak. Dan bukan saya saja beribu-ribu orang dibuat khawatir dengan pergub PPDB ini,” bebernya.
Dia menambahkan, dengan PPDB Jawa Barat lintas kota menjadi masalah tersendiri bagi penduduk daerah setempat. Tak terkecuali penduduk Cimahi. Sebab mereka khawatir, hasil ujian anaknya terlibas oleh anak dari luar Kota Cimahi. Sehingga jatah pendaftaran anak Cimahi akan habis oleh anak dari luar Cimahi yang nilai hasil ujiannya lebih tinggi.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Achmad Gunawan meminta, sekolah yang ada di Kota Cimahi lebih mengutamakan orang Cimahi. Termasuk tetap bersih dari segala kecurangan.
Baca Juga:GP Ansor Dorong Mahasiswa Bangun NetworkingLegenda Suzuki Kritik Performa Buruk Iannone
Tidak hanya itu, Agun—sapaan Achmad Gunawan— juga meminta, sekolah tidak harus menerima titipan siswa. Meski, Agun tidak menapik bahwa dirinya juga memberikan surat rekomendasi bagi warga Cimahi.
”Titipan dewan ada. Saya juga memberikan rekomendasi. Tapi, dalam surat tersebut dicatat diterima dengan aturan yang ada atau normatif. Seandainya sekolah mau mengabaikan surat rekomendasi dari saya karena tidak ada alokasinya, silakan,” bebernya.
Di bagian lain, masih banyaknya permasalahan pada penyelenggaran PPDB dinilai kalangan dewan sebagai bentuk ketidaksiapan Disdik Jabar dalam menangani alihkelola SMA/SMK.
Ketua Komisi V Syamsul Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, kurang tertatanya dalam penyelenggaraan PPDB tersebut sebetulnya hanya disebabkan terlalu sempitnya persiapan dalam proses alihkelola SMA/SMK di Jabar.
”Saya pikir Disdik Jabar sudah berusaha semaksimal mungkin. Apalagi, alihkelola SMA/SMA mencakup berbagai aspek Seperti aset sekolah, status guru, pemberian tunjangan (Tambahan Penghasilan Pegawai/ TPP), dan pemberian gaji untuk honorer,” jelas Syamsul ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, kemarin.
Syamsul mencontohkan, untuk pemberian TPP saja Disdik Jabar sudah berusaha keras untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi kesejahteraan guru. Sebab, untuk menyamakan pemberian TPP antar daerah bukan perkara mudah. Apalagi, pengelolaan sudah satu atap. Sehingga, dibutuhkan kesamaan persepsi antar daerah.
