Suap Warnai Penerimaan Akpol

Menurut Hidayat, total semua hampir Rp 3,8 miliar, uang itu dari penyuapan Bintara, Tamtama dan Akpol. ”Padahal awalnya saya tidak mau menyampaikan di media, namun semenjak ada viral di media sosial sehingga saya ungkapkan semuanya. Kali ini saya sampaikan apa adanya supaya tidak ada pemberitaan yang miring,” tuturnya.

Sementara itu, sisten Kapolri Divisi SDM Irjen Arief Soelistyanto memaparkan, hasil penyelidikan terhadap proses seleksi calon taruna akademi kepolisian di Polda Jabar yang berakhir kisruh. Panitia seleksi pusat menetapkan penentuan kelulusan calon taruna sesuai dengan peraturan Kapolri yakni berdasarkan ranking yang diperoleh peserta seleksi.

Ini sesuai Kep Kapolri tentang pelaksanaan seleksi anggota Polri 2017, yaitu Kep/1290/XII/2016 tanggal 21 Desember tentang periodik Polri TA 2017, Kep/186/II/ 2017 tanggal 20 Februari tentang tim Akpol dan No: 283/II/2017 11 Maret 2017 tentang panda dan paban Polda Jabar ta 2017

”Dari hasil kajian kami di dalam penentuan kelulusan ini sesuai dengan norma, harus berdasarkan kualitas. Kalau kita lihat kualitas berarti berdasarkan ranking penilaian. Ini yang tidak boleh dipungkiri,” kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, ekmarin (4/7).

Mantan Kapolda Kalimantan Barat ini pun memaparkan kronologi kisruh seleksi akpol di Polda Jabar. Proses seleksi dimulai dari tes administrasi, tes kesehatan 1, tes psikotes, tes kesehatan jasmani, tes akademis dan tes kesehatan 2.

Dari serangkaian tes tersebut diberlakukan sistem gugur di setiap tahapannya. Setiap peserta yang tak lolos dari satu tahapan otomatis tak bisa berlanjut mengikuti tes tahap berikutnya.

Hasilnya, terpilih 41 calon taruna pria dan empat calon taruna wanita. Hasil seleksi ini tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jabar nomor Kep/612/VI/2017 tanggal 2 Juni tentang kelulusan Rikes II.

Saat proses seleksi masih berjalan, pada 22 Mei 2017 tim saber pungli melakukan penangkapan terhadap tiga orang. Calo dan anggota polisi yang tidak masuk dalam panitia seleksi diringkus. Maka proses tes kesehatan pertama pun diulang. Panitia seleksi langsung diganti.

Panitia baru melakukan seleksi pemeriksaan kesehatan ulang pada 17 Juni 2017. Hasilnya dari 41 calon taruna pria, 35 orang dinyatakan lolos dalam seleksi itu. Setelah penetapan 35 calon taruna itu, terbitlah aturan Kapolda Jabar Kep No 702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang Prosentasenya kelulusan Panda Jabar bagi putra dan putri daerah yakni Akpol 51 persen dan 70 persen untuk Bintara dan Tamtama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan