Sistem PPDB SD, Gunakan Tiga Jalur

jabarekspres.com, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menerapkan 3 jalur seleksi, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Yakni jalur zonasi dengan presentase 80%, jalur akademis 10% dan jalur prestasi 10%.

Bupati bandung H Dadang M Naser mengatakan pada dasarnya semua calon peserta didik yang memenuhi persyaratan dapat diterima di sekolah manapun. Baik negeri atau swasta, sesuai dengan daya tamping sekolah yang bersangkutan.

“Namun dari seluruh siswa yang mendaftarakan itu dibagi dalam beberapa jalur. Yakni 80% siswa diterima adalah melalui pendekatan zonasi. Artinya calon peserta didik yang berdomisili diperbatasan baik antar kecamatan di Kabupaten Bandung atau di luar kabupaten dan kota. Itu  dilakukan perhitungan hasil seleksi berdasarkan jarak terdekat, dengan jaminan tidak dipungut biaya,”papar Dadang.

Asep Supriatna, anggota panitia PPDB di SDN Cingcin 01 desa Cingcin kecamatan Soreang, mengatakan saat ini kuota pendaftaran pun dibatasi sesuai kelas yang ada. Yaitu maksimal 28 orang per kelas. Biasanya bisa mencapai 35-40 orang perkelas.

“Kami tak mau melanggar aturan karena jumlag iswa yang dotampung di sekolah ini per kelasnya hanya 28 prang,”terangnya.

Pendaftaran di SDN Cingcin 01 telah dibuka sejak tanggal 03 hingga tanggal 08 Juli 2017. Pengumuman penerimaan peserta didik baru, akan dilakukan pada tanggal 10 Juli mendatang. , Aktivitas sekolah atau proses pembelajaran akan dilaksanakan tanggal 17 Juli.

“Adapun keluhan dari orang tua terhadap system tersebut dikarenakan ada yang tidak bias masuk karena zona rumah dengan sekolah yang tidak terjangkau alias jauh domisili si anak itu. Sehingga ini juga jadi maslah. Namun demikian ilah PPDB SD tahun ini,”jelas Asep.

Dia berharap, PPDB ke depan bias lebih mempermudah pendaftaran, mudah pula mendapatkan sekolah yang terdekat. Selanjutnya bias menjadi lebih effisien,”pungkas Asep. Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang mendaftyarkan anaknya di SD Cingcin 01 mengaku senang dengan system Zonasi tersebut. Sebagai warga di lingkungan desa Cingcin, akan merasa lebih nyaman menyekolahkan anaknya. Ketimbang orang yang jauh-jauh sekolah di tempat lain.

“Kalau menurut saya mendingan begini jadi kebanyakan putra daerah yang sekolah di SD ini. Karena orang luar di kecamatan ini tidak memiliki lagi kesempatan sekolah di kecamatan Soreang. Seprti orang Margahayu gak bias sekolah di SD yang ada di kecamatan Soreang ini. Ini benar-benar bikin nyaman putra daerah,”ujar Kurniati warga Komplek Soreang Indah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan