jabarekspres.com, GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan berharap, seluruh restoran dan hotel dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak secara jujur sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pembangunan daerah.
“Gak mau bayar pajak saya tutup (tempat usaha), kalau memang ini tidak jujur, saya tutup,” kata Rudy, Selasa (04/07).
Rudy menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan gebrakan yakni uji petik untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran dan hotel.
Persoalan pajak itu, kata dia, akan terbuka secara transparan kepada media massa agar dapat diketahui oleh masyarakat banyak. “Jadi sekarang mau membuka kepada wartawan dan pers, kita buka,” tukasnya.
Ia menyampaikan, di lapangan terdapat persoalan yang sedang dalam pembahasan yakni salah satu restoran yang sebelumnya dipungut pajak Rp2 juta menjadi Rp6 juta.
Pajak sebesar Rp6 juta itu, kata dia, artinya dari omzet Rp60 juta satu bulan atau hanya mendapatkan omzet Rp2 juta per hari.
Menurut Bupati, omzet yang diperoleh dari rumah makan dengan kapasitas 150 orang itu tidak mungkin mendapatkan Rp2 juta per hari, sehingga menjadi perhatian pemerintah. “Tidak mungkin, makanya kita akan buka, kalau memang ada seperti itu kita akan buka,” katanya. (rul)