Harga acuan, terutama Harga Eceran Tertinggi (HET), baru efektif berjalan di pasar ritel modern. ”Mohon pengertiannya, itu kita masih perlu waktu. Itu sebabnya MoU menyusul,” jelas Enggar.
Namun, Enggar memastikan stok di pasar-pasar tradisional tercukupi lewat tim pemantau yang disebar Kementerian Perdagangan, termasuk dengan bantuan Perum Bulog. Enggar juga meminta pedagang melapor ke Kementerian Perdagangan jika ada distributor yang menjual pangan dengan harga tinggi, sehingga pedagang eceran sulit menjualnya sesuai harga acuan. (agf/rie)